INFRINGEMENTS
OF PRIVACY
KELAS 12.6C.13
DISUSUN OLEH:
Binta Agung Putra
Wibawa 12172944
Arsal Ghifari Rakhman 12172975
Program Studi Sistem Informasi
Fakultas Teknologi Informasi
Universitas Bina Sarana Informatika PSDKU Bogor
2020
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbilalamin, begitu banyak nikmat yang Allah
SWT berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk
Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya
yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan Judul “Infringements of Privacy”.
Tujuan penulisan makalah ini ialah sebagai syarat mendapatkan nilai
tugas makalah mata kuliah Etika Profesi
Teknologi Informasi & Komunikasi program studi Sistem Informasi Fakultas
Teknologi Informasi Universitas Bina Sarana Informatika. Dalam penyusunan
makalah ini, tidak mungkin
dapat terselesaikan tanpa bantuan, motivasi dari pihak yang berkaitan baik langsung
maupun tidak langsung. Untuk itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan terimakasih
yang sebesar-besarnya kepada :
1.
Bapak Hafzan Elhadi S.Kom selaku dosen mata kuliah
Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi.
2.
Orang Tua tercinta yang selalu memberikan dukungan
moral dan spiritual.
3.
Seluruh
teman-teman mahasiswa BSI Bogor khususnya mahasiswa Sistem Informasi 6C.
Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit manfaat dan menuntun pada langkah yang
lebih baik lagi. Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih
jauh dari sempurna. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas
dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Penulis menyadari sepenuhnya
bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan baik dalam hal penulisan,
pembahasan, susunan makalah,
tata bahasa maupun material yang disajikan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan
kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi penulis,
pembaca dan semua kalangan.
Bogor, Juli 2020
Penulis
DAFTAR ISI
1.1
Latar Belakang
Dalam perjalanan menuju
masa depan, saat ini perkembangan teknologi informasi semakin cepat dan canggih
terutama pada era globalisasi, kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat dan
hemat menjadikan internet sebagai salah satu sarana utama untuk berkomunikasi
dan bersosialisasi oleh semua kalangan masyarakat dari perorangan sampai dengan
perusahaan. Internet sendiri
merupakan jaringan komputer yang bersifat bebas dan terbuka. Dengan demikian
diperlukan usaha untuk menjamin keamanan informasi terhadap komputer yang
terhubung dengan jaringan Internet. Beberapa instansi/perusahaan melakukan
berabagai usaha untuk menjamin keamanan suatu sistem informasi yang mereka
miliki, dikarenakan ada sisi lain dari pemanfaatan internet yang bersifat
mencari keuntunagan dengan cara yang negative,
adapun pihak-pihak dengan maksud tertentu yang berusaha untuk melakukan
serangan terhadap keamanan sistem informasi. Bentuk serangan tersebut dapat
dikelompokkan dari hal yang ringan, misalnya yang hanya mengesalkan sampai
dengan yang sangat berbahaya. Semakin mudah kita berkomunikasi dan mencari
informasi maka di dalam kemudahan tersebut juga terdapat segala macam kejahatan
dan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak legal.
1.2 Ruang Lingkup
Dalam menyusun
makalah ini terdapat ruang lingkup pembahasan yang mencakup:
1.
Pengertian Infringements of
Privacy
2.
Karakteristik Infringements of
Privacy
3.
Macam-macam bentuk Infringements
of Privacy
4.
Lingkup kejahatan Infringements of
Privacy
5.
Motif, penyebab dan penanggulangan Infringements of Privacy
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini:
1.
Untuk mengetahui kejahatan Infringements of Privacy
2.
Untuk mengetahui jenis-jenis Infringements of Privacy
3.
Apa motif pelaku kejahatan Infringements of Privacy
4.
Apa penyebab terjadinya Infringements of Privacy
5.
Bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan
kejahatan Infringements of Privacy
2.1 Infringements of Privacy
Infringements of Privacy
adalah kejahatan yang ditujukan terhadap data pribadi seseorang. Kejahatan ini
biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan secara
komputerisasi, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan
korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomer
handphone, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Salah
satu dampak negatif dari era informasi adalah pelanggaran privasi. Pelanggaran
privasi dapat diartikan sebagai pembeberan informasi tanpa memperhatikan kode
etik yang semestinya. Salah satu contoh kasusnya adalah mempublikasikan dokumen
elektronik seperti gambar, video, tulisan, dll tanpa menggunakan aturan dan sopan
santun yang layak.
3.1 Motif Pelaku Kejahatan Infringements of Privacy
Motif-motif pelaku kejahatan Infringements of
Privacy umunya sebagai berikut :
1. Untuk
memperoleh uang, ketenaran atau sesuatu yang bersifat menguntungkan bagi pelaku.
2. Menjatuhkan
suatu tuduhan bagi korban sehingga merugikan bagi korban baik berupa kekayaan,
popularitas, kepercayaan diri yang dimiliki korban.
3.2 Penyebab terjadinya Infringements of Privacy
Berikut ini adalah penyebab terjadinya Infringements of Privacy:
1. Keinginan
untuk mendapat kekayaan atau popularitas dengan waktu yang cepat, sehingga
terjadinya tindak kejahatan Infringements of Privacy.
2. Telah
tersedianya teknologi komputasi dan komunikasi yang memungkinkan dilakukannya pelanggaran privasi
orang lain.
3. Kurangnya wawasan
tentang pentingnya informasi privasi diri sendiri.
3.3 Pencegahan Infringements of Privacy
Berikut ini adalah hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah
terjadinya Infringements of Privacy :
1. Jangan
sembarang memberi data pribadi kepada seseorang.
2. Menegaskan
hukum atas privasi dan data pribadi masyarakat.
3. Melakukan
perlindungan terhadap privasi dan data pribadi.
4. Melakukan pengamanan system
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hal-hal yang sudah dibahas, dapat disimpulkan :
1.
Infringements of Privacy
merupakan salah satu kejahatan yang ditujukan
terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan
rahasia.
2. Kehati-hatian
dalam menjaga data pribadi sangat
diperlukan agar tidak terjerat dalam kejahatan Infringements of
Privacy.
4.2 Saran
1. Tidak
sembarangan memberikan data pribadi.
Hal ini sangat penting agar data pribadi kita tidak disalahgunakan oleh
orang yang tidak bertanggung jawab.
2.
Pentingnya perlindungan data pribadi
Perlindungan data pribadi tidak hanya melindungi data
seseorang, tapi untuk melindungi hak‐hak dasar dan kebebasan individu. Untuk
memastikan bahwa hak dan kebebasan seseorang tidak dilanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar