CYBERCRIME DATA FORGERY
KELAS 12.6C.13
1.
|
Binta Agung Putra Wibawa
|
(12172944)
|
2.
|
Arsal Ghifari Rakhman
|
(12172975)
|
DISUSUN OLEH:
Program Studi Sistem Informasi
Fakultas Teknologi Informasi
Universitas Bina Sarana Informatika PSDKU Bogor
2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Data adalah
sekumpulan keterangan atau fakta mentah berupa simbol, angka, kata-kata, atau
citra, yang didapatkan melalui proses pengamatan atau pencarian ke
sumber-sumber tertentu. Data bisa diartikan sebagai kumpulan keterangan-keterangan
atau deskripsi dasar dari suatu hal (objek atau kejadian) yang diperoleh dari
hasil pengamatan (observasi) dan dapat diolah menjadi bentuk yang lebih
kompleks (informasi).
Pada era
konvensional, data disimpan pada sebuah lemari besar dan disusun teratur secara
manual. Dengan cara tersebut, semua aktivitas yang membutuhkan data akan
berjalan dengan lambat dan sangat membingungkan. Sebagai contoh, ketika
melakukan pencarian data pada kapasitas
data yang sangat banyak akan menghabiskan banyak waktu hingga menemukan data
yang dibutuhkan. Hal ini membuat pengolahan sebuah data menjadi tidak efisien.
Teknologi informasi
membuat proses pengolahan data menjadi lebih mudah dan cepat. Data disimpan
secara elektronik dan tidak membutuhkan banyak tempat. Pencarian data menjadi
lebih cepat sehingga aktivitas pengolahan data bisa lebih maksimal.
Akan tetapi,
teknologi informasi juga mempunyai celah dalam sistem keamanan. Celah tersebut
dimanfaatkan seseorang untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu kejahatan yang
dilakukan yaitu Data Forgery. Data Forgery adalah
kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan
sebagai Scriptless Document melalui Internet. Hal ini akan sangat merugikan karena
pemrosesan data menjadi tidak sesuai dengan system yang ada.
1.2 Ruang Lingkup
Dalam menyusun makalah ini terdapat ruang lingkup pembahasan yang mencakup:
1.
Pengertian
Data Forgery
2.
Karakteristik
Data Forgery
3.
Lingkup
kejahatan Data Forgery
4.
Motif,
penyebab dan penanggulangan Data
Forgery
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini:
1.
Untuk
mengetahui kejahatan Data Forgery
2.
Apa
motif pelaku kejahatan Data
Forgery
3.
Apa
penyebab terjadinya Data Forgery
4.
Bagaimana
cara pencegahan dan penanggulangan kejahatan Data Forgery
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Data Forgery
Data Forgery berasal dari
dua kata yaitu data dan forgery. Data adalah kumpulan
keterangan-keterangan atau deskripsi dasar dari suatu hal (objek atau kejadian)
yang diperoleh dari hasil pengamatan (observasi) dan dapat diolah
menjadi bentuk yang lebih kompleks (informasi). Data juga memiliki banyak bentuk, seperti kumpulan file atau informasi
dengan tipe tertentu, baik suara, ganbar atau yang lainnya. Forgery
adalah pemalsuan atau Tindak pidana berupa memalsukan atau meniru secara tak
sah, dengan maksud merugikan pihak lain dan sebaliknya menguntungkan diri
sendiri. Jadi Data Forgery adalah sebuah kejahatan dengan memalsukan
data. Data Forgery biasanya diawali dengan pencurian data-data penting baik itu
disadari atau tidak. Pencurian data bisa dilakukan melalui dua sisi yaitu
client dan server.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Motif Pelaku Kejahatan Data forgery
Motif-motif pelaku
kejahatan Data forgery umunya sebagai
berikut :
1. Mencuri data penting untuk keuntungan pribadi
/ kelompok
2. Ingin mengetahui data pribadi milik korban.
3. Menghambat privasi seseorang atau perusahaan
atau bahkan sebuah lembaga.
4. Ingin mencuri saldo rekening milik korban
dengan cara meminta otp.
3.2 Penyebab terjadinya Data forgery
Berikut ini adalah penyebab
terjadinya Data forgery :
1. Tidak teliti saat mengisi data di
website.
2. kelalaian pengguna komputer
3. lemahnya pengawasan terhadap website
palsu.
4. para pelaku umumnya orang yang
mempunyai kecerdasan yang tinggi
5. semakin melemahnya pengamanan sistem
sehingga memudahkan para hacker untuk
mencuri data.
3.3 Pencegahan Data forgery
1.
Tidak sembarangan mengklik link yang tidak jelas, terlebih jika
meminta data pribadi.
2.
Waspada jika menerima email
yang isinya mengarahkan ke link tertentu, bisa jadi link tersebut adalah
website palsu yang menyerupai website asli.
3.
Selalu mengupgrade anti virus.
4.
Selalu teliti saat mengunjungi
suatu website.
.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hal-hal yang sudah dibahas, dapat
disimpulkan :
1. Data Forgery merupakan
kejahatann dunia maya yang sangat berbagaya dan sangat merugikan bagi orang
lain.
2. Hacker dapat
mencuri data korban dengan cara membuat website palsu yang menyerupai website
asli (misal facebook,tokopedia dll). Dari situ seseorang yang tidak hati-hati,
bisa saja terkecoh dengan website palsu dan mengirimkan data pribadinya ke hacker tersebut.
4.2 Saran
1. Selalu membackup data-data penting.
2. Meningkatkan sistem keamanan.
3.
Berhati-hati saat
mengakses website.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar